Tim Saber Pungli Minta Masyarakat Laporkan Praktik Pungutan Liar

img

Waka Polres Kukar Kompol Aldi Alfa F

POSKOTAKALTIMNEWES.COM, KUKAR- Masyarakat Kukar diminta untuk lapor ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) apabila terjadi pungutan liar di organisasi maupun lembaga yang ada di Pemerintah Kabupaten Kukar.

Tim saber pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar, dan mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana.

Tim saber pungli Kukar diketuai oleh Waka Polres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi.

Tim saber pungli Kukar sejauh ini terus lakukan sosialisasi pencegahan pungli terhadap organisasi maupun lembaga di Kukar.

Ia mengatakan, selama menjabat menjadi Ketua, tidak ada pengaduan dari masyarakat, itu artinya Organisasi Perangkat Daerah maupun Lembaga lainnya berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Tahun kemarin (2021) sampai saat ini tidak ada pengaduan, tahun lalu kita terus lakukan sosialisasi pencegahan, agar tidak terjadi pungutan liar di Kukar" kata Aldi Alfa Faroqi kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (3/2/2022).

Lanjut dia, pada 2022 ini akan melakukan rapat kerja dengan unsur Forkopimda maupun pemerintah daerah, supaya di Kukar bersih dari pungli.

"Kami membutuhkan kerjasama dengan masyarakat juga, jadi masih butuh pengaduan masyarakat kalau ada oknum yang melakukan pungli" sebutnya

Ia juga menyebutkan, pada 2021 lalu, tim saber pungli mendapat juara 2 se Kaltim, tentunya hal ini berkat sinergitas yang terjalin dengan baik.

"Kami berharap tidak ada pungutan liar, jika ada oknum yang melakukan pungli, segera lapor kepada tim saber pungli, untuk identitas pelapor dilindungi dan dijamin aman" pungkasnya.(*riz)